Transaksi jual beli dilarang agama tapi sah
Baiklah pemirsa yang budiman kali ini saya akan berbagi tentang Transaksi jual beli yang dilarang agama tapi sah. Dari judul diatas memberikan sebuah persepsi bahwa seorang pembisnis khususnya yang sering transaksi seperti para pedagang/jual beli harus tahu waktu dalam rangka transaksi barang-barang yang akan dijual ataupun yang dibeli, karena ada waktu yang dilarang untuk transaksi.
Dan menariknya transaksi tersebut sah namun dilarang oleh agama, dilarang tapi sah? Ya memang seperti itu hukum memberikan pengesahan transaksi tersebut tapi sebenarnya dilarang. (Menurut Hanafiyah dan Syafi'iyah) namun jika menurut Malikiyah dan Hanabilah maka tetap Tidak sah. Sehubungan di negara Indonesia mayoritas pengikut Imam Syafi'iyah maka sangat menarik untuk dikaji.
Lalu transaksi apa dan waktu apa yang dilarang tersebut? Baiklah langsung saja waktu yang dilarang untuk transaksi jual-beli, jual-beli disini tentunya jual-beli barang halal seperti jual beli laptop, makanan, pakaian dan lain sebagainya yang penting halal untuk dijual dan dibeli yaitu pada saat solat jum'at masih berlangsung.
Dalam setiap satu minggunya umat islam wajib melaksanakan yang namanya sholat jum'at yaitu solat pada hari jum'at secara berjama'ah dimasjid diwaktu dzuhur sebagai ganti solat dzuhur. Dan setelah ia melaksanakan solat jum'at maka gugurlah solat dzuhur, artimya tidak perlu sholat dzuhur lagi. Dan pada saat solat jum'at masih berlangsung maka disitulah semua jenis transaksi dilarang oleh agama islam khususnya transaksi jual-beli. (Tafsir Alqurthubi 18/107) Bahkan ada yang berpendapat Setelah adzan kedua sudah termasuk larangan adanya transaksi jual beli (Tafsir ibnu katsir 8/122)
Jadi sekarang anda sudah tahu waktu yang dilarang untuk bertransaksi, sehingga anda bisa menghindarinya, dan silahkan tinggalkan warung anda untuk menunaikan ibadah solat jum'at, dan anda tidak perlu takut atas harta yang anda tinggalkan, menjaga perintah tuhan lebih baik dari pada menjaga harta yang pada ahirnya akan meninggalkan anda.
Dan pada ahirnya untuk mendapatkan uang yang berkah itulah tujuan kita, bekerja tanpa lupa pencipta, dan jangan biarkan artikel ini sia-sia karena anda mengabaikannya, saya membuat artikel ini punya dasar dan dapat dipertanggung jawabkan (QS Al-jumu'ah ayat 9), sampai jumpa salam. happy earning..!
Dan menariknya transaksi tersebut sah namun dilarang oleh agama, dilarang tapi sah? Ya memang seperti itu hukum memberikan pengesahan transaksi tersebut tapi sebenarnya dilarang. (Menurut Hanafiyah dan Syafi'iyah) namun jika menurut Malikiyah dan Hanabilah maka tetap Tidak sah. Sehubungan di negara Indonesia mayoritas pengikut Imam Syafi'iyah maka sangat menarik untuk dikaji.
Lalu transaksi apa dan waktu apa yang dilarang tersebut? Baiklah langsung saja waktu yang dilarang untuk transaksi jual-beli, jual-beli disini tentunya jual-beli barang halal seperti jual beli laptop, makanan, pakaian dan lain sebagainya yang penting halal untuk dijual dan dibeli yaitu pada saat solat jum'at masih berlangsung.
Dalam setiap satu minggunya umat islam wajib melaksanakan yang namanya sholat jum'at yaitu solat pada hari jum'at secara berjama'ah dimasjid diwaktu dzuhur sebagai ganti solat dzuhur. Dan setelah ia melaksanakan solat jum'at maka gugurlah solat dzuhur, artimya tidak perlu sholat dzuhur lagi. Dan pada saat solat jum'at masih berlangsung maka disitulah semua jenis transaksi dilarang oleh agama islam khususnya transaksi jual-beli. (Tafsir Alqurthubi 18/107) Bahkan ada yang berpendapat Setelah adzan kedua sudah termasuk larangan adanya transaksi jual beli (Tafsir ibnu katsir 8/122)
Jadi sekarang anda sudah tahu waktu yang dilarang untuk bertransaksi, sehingga anda bisa menghindarinya, dan silahkan tinggalkan warung anda untuk menunaikan ibadah solat jum'at, dan anda tidak perlu takut atas harta yang anda tinggalkan, menjaga perintah tuhan lebih baik dari pada menjaga harta yang pada ahirnya akan meninggalkan anda.
Dan pada ahirnya untuk mendapatkan uang yang berkah itulah tujuan kita, bekerja tanpa lupa pencipta, dan jangan biarkan artikel ini sia-sia karena anda mengabaikannya, saya membuat artikel ini punya dasar dan dapat dipertanggung jawabkan (QS Al-jumu'ah ayat 9), sampai jumpa salam. happy earning..!
0 Response to "Transaksi jual beli dilarang agama tapi sah"
Post a Comment
Ada pertanyaan? silahkan di kolom komentar